- Kaji Risiko Keamanan Pangan, PUSAKOM Selenggarakan Pertemuan Komite Ilmiah INARAC
INARAC Indonesia Risk Assessment CenterDepok — Pelaksanaan kajian risiko keamanan pangan Indonesia Risk Assessment Center (INARAC) tidak terlepas dari peran serta komite ilmiah yang mengawal dan mengawasi pelaksanaan kajian sejak awal diusulkan hingga penyusunan rekomendasi. Oleh karena itu, Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan (PUSAKOM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Komite Ilmiah INARAC dan Kementerian/Lembaga untuk melaporkan progress kegiatan INARAC, membahas isu-isu strategis keamanan pangan nasional dan menyusun prioritas serta rekomendasi topik kajian risiko keamanan pangan berdasarkan tugas dan fungsi instansi. Kegiatan ini diselenggarakan di Depok pada 16 November 2023 dengan melibatkan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional, dan internal BPOM. Hasil diskusi diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang sinergis dan terpadu dalam melakukan kajian risiko keamanan pangan agar lebih efektif dan bersifat strategis.
Mohamad Kashuri selaku Kepala Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan, menyampaikan pada laporan kegiatan bahwa “semakin berkembangnya isu-isu keamanan pangan, maka pemastian pangan yang aman dan bermutu sesuai persyaratan penting untuk dilakukan, salah satunya dengan pelaksanaan kajian risiko” ungkapnya. Ketua Komite Ilmiah, Winiati P. Rahayu dari IPB memandu pelaksanaan diskusi terkait topik prinsip dan isu keamanan pangan terkini, riset dan keamanan pangan yang sedang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, serta laporan dari delegasi Indonesia yang hadir di rapat Komite Ilmiah Asean Risk Assessment Center (ARAC).
Rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini antara lain penekanan kajian didasarkan atas prioritas dan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga sesuai tugas dan fungsi, pengembangan metode analisa yang bersifat inovasi, revitalisasi bisnis proses INARAC termasuk dasar hukum INARAC, pemanfaatan kajian dengan bersifat aktif menginformasikan, monitoring dan evaluasi untuk proses kajian risiko keamanan pangan. Selain itu, penekanan kajian risiko keamanan pangan dilakukan berdasarkan kriteria kajian risiko yang bersifat global climate, resistensi antimikrobial, patogen yang baru dan emerging, pemalsuan pangan dan cemaran logam berat pada pangan.
Melalui Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan sebagai Sekretariat INARAC, BPOM akan selalu berkomitmen dalam pelaksanaan kajian risiko keamanan pangan yang inovatif untuk memperkuat landasan ilmiah dalam pengambilan kebijakan strategis keamanan pangan di Indonesia.
INARAC
(Indonesia Risk Assessment Center)
Kontak
Telp 021-4288-7465Alamat
Gedung Rempah Lt. 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560
Social Media
Visitor
Maps
Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website INARAC Indonesia Risk Assessment Center?