Tim Kajian Risiko
Tim Kajian Risiko terdiri dari Panel Pakar dan pegawai sekretariat INARAC yang ditunjuk. Keseluruhan kegiatan kajian risiko dipimpin oleh ketua tim. Ketua tim dipilih di antara anggota Panel Pakar. Tugas dan tanggung jawab dari masing-masing anggota Tim Kajian Risiko adalah sebagai berikut:

Anggota Tim

Tugas dan Tanggung Jawab

Ketua Tim

  • Memimpin kegiatan kajian risiko sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan
  • Bertindak sebagai contact person kajian risiko

Anggota Tim (Panel Pakar)

  • Melakukan kajian risiko sesuai topik kajian berdasarkan sumber-sumber informasi/ referensi/data yang tersedia

Tim Pendukung 

  • Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam kajian risiko
  • Menyusun jadwal pertemuan tim kajian risiko
  • Membantu Panel Pakar dalam pengolahan data (apabila diperlukan)
  • Mendokumentasikan seluruh hasil dari proses kajian risiko (filling hasil, data olah, dsb.)
  • Membantu Panel Pakar merumuskan draf laporan hasil kajian/rekomendasi/peraturan

INARAC

(Indonesia Risk Assessment Center)

Alamat

Gedung Rempah Lt. 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560

Social Media

Visitor

  • Pengunjung Online : 4
  • Pengunjung Hari Ini : 24
  • Pengunjung Minggu Ini : 244
  • Total Pengunjung : 13934

Maps

Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website INARAC Indonesia Risk Assessment Center?