Program INARAC 2015-2019

Penguatan Kapasitas Organisasi INARAC
Indonesian Risk Assessment Center (INARAC) merupakan organisasi lintas instansi yang menjadi pusat kajian risiko di Indonesia. INARAC berperan dalam mengoordinasikan implementasi kajian risiko keamanan pangan di tingkat nasional, memperkuat kapasitas kajian risiko, memfasilitasi pertukaran informasi antar panel pakar di berbagai instansi dan mempersiapkan a pool of qualified experts kajian risiko serta mengkoordinasi dan mengkomunikasikan kegiatannya dengan berbagai instansi pemerintah yang terkait dan menjadi focal point Indonesia dalam persidangan di badan internasional, seperti ARAC di tingkat ASEAN dan CAC di tingkat dunia. Dalam pelaksanaan tugasnya, INARAC dibantu oleh para pakar yang tergabung dalam Komite Ilmiah dan Panel Pakar.

INARAC dibentuk di bawah wadah Jejaring Intelijen Pangan (JIP) diharapkan akan menjadi lembaga antar instansi yang handal dalam melaksanakan tugas kajian risiko yang bersifat lintas instansi. Oleh karena itu, organisasi INARAC harus diperkuat kapasitas organisasinya.

Tujuan: 
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas organisasi INARAC sebagai pusat kajian risiko di Indonesia yang bersifat lintas institusi.

Lingkup Kegiatan:

  1. Meningkatkan kemampuan manajemen personalia sekretariat INARAC dengan berbagai pelatihan yang terkait dengan pengelolaan kajian risiko
  2. Membangun database ahli/pakar di bidang kajian risiko keamanan pangan
  3. Membangun database hasil kajian risiko yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi/instansi pemerintah
  4. Mengikuti sistem kerja ARAC dan forum ilmiah tingkat regional/internasional
  5. Mengikutsertakan panel pakar dalam kegiatan keamanan pangan internasional
  6. Mempromosikan INARAC sebagai focal point Indonesia di sidang ARAC dan CAC
  7. Menetapkan prosedur pengusulan hasil kajian risiko dari INARAC ke lembaga internasional
  8. Mensosialisasikan INARAC dalam forum-forum ilmiah di tingkat nasional dan internasional

Indikator Kinerja:

  1. Terpilihnya anggota Panel Pakar untuk 19 sub-kelompok bidang kajian risiko untuk periode 2015-2019.
  2. Tersusunnya sistem database ahli/pakar di bidang kajian risiko keamanan pangan
  3. Tersusunnya sistem database kajian risiko keamanan pangan dari berbagai perguruan tinggi/instansi pemerintah di Indonesia
  4. Tersusunnya prosedur kajian risiko oleh Panel Pakar, prosedur pengumpulan data untuk kajian risiko, prosedur kerja anggota komite ilmiah, serta prosedur pengusulan hasil kajian risiko dan pendapat ilmiah ke pemerintah dan ARAC.
  5. Terbentuknya INARAC sebagai focal point serta berpartisipasi dalam kegiatan forum kajian risiko tingkat regional dan internasional.

Penguatan Kapasitas Sumberdaya Manusia dalam Kajian Risiko
Proses kajian risiko keamanan pangan memerlukan kepakaran dalam bidang yang dibutuhkan. Ilmuwan Indonesia dengan kepakaran yang beragam dan memiiliki reputasi yang baik di tingkat nasional dan internasional merupakan kekuatan sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kemaslahatan bangsa. Namun demikian, proses kajian risiko harus mengacu pada prosedur yang benar yang diakui secara internasional dan para pakar tersebut perlu dibekali dengan pengetahuan kajian risiko yang memadai. Dengan demikian, kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan kajian risiko semakin kuat dan mereka dapat berkontribusi secara baik dalam proses-proses diskusi dan kajian dalam tim panel pakar.

Dengan latar belakang tersebut, INARAC perlu membuat program untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya pengetahuan dan pemahaman dari pakar yang berpotensi di Indonesia dalam melakukan proses kajian risiko, sehingga semakin banyak jumlah anggota Panel Pakar yang dapat direkrut untuk membantu dalam proses kajian risiko.

Tujuan:
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para pakar yang potensial untuk menjadi anggota Panel Pakar, dalam melaksanakan kajian risiko sesuai dengan prosedur yang berlaku/diakui secara internasional.

Kegiatan:

  1. Melaksanakan pelatihan kajian risiko di lembaga pendidikan tinggi dan bekerja sama dengan institusi internasional
  2. Melaksanakan international mobility anggota panel pakar dalam mengikuti pelatihan/magang/observer dalam sidang ARAC atau CAC
  3. Mendatangkan pakar dari luar negeri yang reputable untuk INARAC
  4. Memeratakan kapasitas peneliti dari daerah dan berbagai bidang kajian tingkat nasional
  5. Melaksanakan pelatihan kajian risiko dengan mempertimbangkan kekhususan bidang kajian risiko
  6. Menggunakan benchmark untuk pelaksanaan kajian risiko dari institusi internasional
  7. Melaksanakan workshop untuk mengantisipasi emerging dan reemerging hazard
  8. Melaksanakan pelatihan dasar bagi para peneliti mengenai emerging dan reemerging hazard

Indikator Kinerja:

  1. Terlaksananya program pelatihan kajian risiko yang dikembangkan baik di lembaga pendidikan tinggi maupun kerja sama dengan badan internasional
  2. Terjalinnya mitra (perguruan tinggi/lembaga penelitian) baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dalam menyelenggarakan pelatihan kajian risiko
  3. Terlaksananya international mobility panel pakar
  4. Jumlah peserta (pakar potensial) yang mengikuti pelatihan kajian risiko (nasional dan internasional)
  5. Terlaksananya workshop bagi panel pakar dan pelatihan dasar bagi peneliti terkait emerging dan reemerging hazard.

 

Penguatan Kapasitas Laboratorium Pengujian dalam Mendukung Kajian Risiko
Proses kajian risiko memerlukan hasil data ilmiah yang dapat dipercaya, baik data sekunder maupun data primer, untuk memperoleh hasil kajian yang diakui. Data-data ilmiah tersebut tersebut perlu didukung oleh ketersediaan laboratorium pengujian yang handal dengan didukung oleh fasilitas/instrumen analisis yang canggih, metode analisis terstandar, dan analis/teknisi laboratorium yang terampil.

Ketersediaan laboratorium pengujian yang handal memerlukan investasi dan biaya operasional yang besar, sehingga INARAC tidak harus memiliki laboratorium tersendiri, tetapi dapat memanfaatkan laboratorium pengujian terakreditasi yang ada di instansi pemerintah atau perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, INARAC perlu memperkuat jejaring dan kerja sama dengan laboratorium pengujian yang ada, misalnya dengan memanfaatkan wadah Indonesia Food Analysis Network (IFAN).

INARAC perlu mempekuat sistem database yang dapat memberikan informasi kapasitas laboratorium pengujian di Indonesia atau di luar negeri, yaitu database instrumen untuk analisis yang tersedia, kemampuan analisis spesifik yang dikuasai dengan menggunakan metode terstandar, dan kemampuan sumber daya manusia (teknisi dan peneliti) dalam melakukan penelitian dan pengujian yang terkait bidang keamanan pangan, serta data hasil penelitian/pengujian yang telah dilakukan oleh masing-masing laboratorium. Dengan informasi tersebut, INARAC dapat lebih mudah dalam mengoordinasikan proses pengumpulan data ilmiah dan memanfaatkannya dalam kajian risiko. Database yang dikembangkan tersebut bersifat open source, sehingga informasi yang tersedia juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak di instansi pemerintah atau perguruan tinggi di dalam jejaring INARAC.

Tujuan:
Memperkuat jejaring INARAC dengan laboratorium pengujian di Indonesia, baik yang ada di instansi pemerintah maupun perguruan tinggi, serta mengembangkan sistem informasi database kapasitas laboratorium di Indonesia dalam melakukan penelitian dan analisis yang dapat mendukung kajian risiko.

Kegiatan:

  1. Melengkapi database laboratorium pengujian terakreditasi yang ada di Indonesia (peralatan, kemampuan analisis spesifik yang terstandar, kompetensi sumber daya manusia (teknisi dan peneliti), dan data penelitian atau data analisis yang terkait keamanan pangan
  2. Memperkuat jejaring dengan laboratorium pengujian di Indonesia dan di luar negeri melalui wadah IFAN.
  3. Melakukan pemetaan dan gap analysis kebutuhan dan ketersediaan peralatan/instrumen analisis, metode analisis spesifik terkait keamanan pangan yang dibutuhkan, serta analisis atau penelitian yang terkait keamanan pangan
  4. Menjalin kerjasama dengan laboratorium dalam jejaring dalam penguatan fasilitas laboratorium dan kemampuan analisis spesifik
  5. Menjalin kerjasama dengan laboratorium pengujian dalam jejaring untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (teknisi dan peneliti)
  6. Menjalin kerjasama dengan laboratorium pengujian dalam jejaring untuk analisis/pengujian yang dibutuhkan dalam kajian risiko

Indikator Kinerja:

  1. Diperkuatnya jejaring laboratorium pengujian di Indonesia dengan memanfaatkan wadah yang sudah ada
  2. Tersediannya database laboratorium pengujian di Indonesia yang dapat mendukung penyediaan data untuk kajian risiko
  3. Tersedianya roadmap kebutuhan dan ketersediaan instrumen analisis dan metode analisis spesifik yang dapat mendukung kajian risiko
  4. Jumlah metode analisis terstandar yang dikembangkan oleh laboratorium dalam jejaring
  5. Jumlah penelitian atau analisis terkait kajian risiko yang melibatkan laboratorium dalam jejaring
  6. Jumlah pelatihan yang dikembangkan dan dilaksanakan dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (teknisi laboratorium) dalam jejaring dalam melakukan analisis spesifik.

 

Kajian Risiko Keamanan pangan Secara Terpadu Sepanjang Rantai Pangan


INARAC memfokuskan tiga (3) bidang kajian risiko, yaitu bidang kajian risiko mikrobiologi, kimia, dan rekayasa proses/novel foods. Bidang kajian risiko mikrobiologi dikelompokkan menjadi 4 sub-bidang kajian, yaitu Salmonella spp., Vibrio spp., Listeria spp., dan hepatitis A. Bidang kajian risiko kimia dikelompokkan menjadi 11 sub-bidang kajian, yaitu bahan tambahan pangan, mikotoksin, toksin alami, kontaminan, residu pestisida, residu antibiotika, residu hormon, residu obat hewan, bahan berbahaya, migrasi kemasan pangan, dan komponen alergen. Bidang kajian risiko rekayasa proses/novel foods dikelompokkan menjadi 4 sub-bidang kajian, yaitu proses pangan, iradiasi, nanoteknologi, dan rekayasa genetika.

INARAC perlu menyusun prioritas bidang kajian risiko sesuai dengan kebutuhan dan mempertimbangkan perkembangan di tingkat regional dan global, dan melaksanakan kajian risiko serta mensosialisasikan hasil kajian tersebut kepada masyarakat atau mengusulkannya ke sidang di badan internasional, seperti ARAC dan CAC.

Tujuan:
Menentukan prioritas bidang kajian risiko sesuai dengan kebutuhan, melaksanakan kegiatan kajian risiko oleh Panel Pakar, dan mensosialisasikan dan mendiseminasikan hasil kajian risiko kepada masyarakat melalui forum ilmiah, website, jurnal ilmiah, dan media lainnya.

Kegiatan:

  1. Melakukan advokasi kepada manajer risiko (pemerintah) dan menetapkan prioritas kajian risiko sesuai kebutuhan manajer risiko
  2. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga nasional dan badan internasional dalam melaksanakan kajian risiko sesuai prioritas yang ditetapkan
  3. Melaksanakan diseminasi hasil kajian risiko INARAC kepada manajer risiko dan masyarakat
  4. Melaksanakan diseminasi hasil kajian risiko INARAC di tingkat internasional (ARAC atau CAC)

Indikator Kinerja:

  1. Tersusunnya prioritas kajian risiko yang sesuai kebutuhan manajer risiko
  2. Terlaksananya kegiatan kajian risiko sesuai prioritas yang ditetapkan
  3. Terbangunnya kerjasama kajian risiko dengan lembaga nasional atau badan internasional
  4. Jumlah hasil kajian risiko untuk masing-masing bidang kajian (per tahun)
  5. Jumlah artikel kajian risiko dari INARAC yang dipublikasikan (per tahun)
  6. Jumlah makalah kajian risiko yang dipresentasikan dalam forum-forum ilmiah tingkat nasional dan internasional (per tahun)
  7. Jumlah kajian risiko INARAC yang diusulkan dalam forum regional (ARAC) atau internasional (Codex)

INARAC

(Indonesia Risk Assessment Center)

Alamat

Gedung Rempah Lt. 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560

Social Media

Visitor

  • Pengunjung Online : 4
  • Pengunjung Hari Ini : 24
  • Pengunjung Minggu Ini : 244
  • Total Pengunjung : 13934

Maps

Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website INARAC Indonesia Risk Assessment Center?