Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Indonesia Risk Assesment Center (INARAC) tahun 2022, akan dilakukan Kajian Risiko Nitrat dan Nitrit pada Pangan Olahan, maka diperlukan panel pakar untuk mengawal pelaksanaan kajian risiko tersebut. Sesuai dengan masukan dan arahan dari Komite Ilmiah INARAC, bahwa anggota panel pakar harus memiliki pengalaman dalam hal kajian risiko keamanan pangan agar kajian risiko tersebut dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu Sekretariat sudah bersurat ke beberapa Kementerian/Lembaga yang memang memiliki staf kompeten menjadi anggota panel pakar pada kegiatan kajian tersebut.

 

 

INARAC

(Indonesia Risk Assessment Center)

Alamat

Gedung Rempah Lt. 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560

Social Media

Visitor

  • Pengunjung Online : 4
  • Pengunjung Hari Ini : 15
  • Pengunjung Minggu Ini : 235
  • Total Pengunjung : 13925

Maps

Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website INARAC Indonesia Risk Assessment Center?