Kajian Risiko Aflatoksin pada Kacang Tanah sudah dilakukan sejak tahun 2016 dan sudah dalam tahap penyelesaian, dibutuhkan penyusunan Scientific Opinion dan Policy Brief. Pertemuan ini dihadiri oleh panel pakar Aflatoksin yaitu Prof. Dr. Endang S. Rahayu dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Djoko Agus Purwanto, Apt, M.Si dari Universitas Airlangga, Dr. Raphaella Widiastuti dari Balai Besar Penelitian Veteriner, Santi Ambarwati, M.Si dari SEAMEO BIOTROP, dan Tanti Lanovia, S.Si, Apt, M.Si dari Pusat Riset dan Kajian Obat dan Makanan BPOM. 

 

Penyusunan Scientific Opinion dan Policy Brief dilakukan oleh panel pakar dengan membagi 2 (dua) kelompok kerja. Kelompok 1 bertugas menyusun Scientific Opinion, sedangkan kelompok 2 menyusun Policy Brief.  Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt. Ph. D selaku Koordinator Manajemen INARAC juga menekankan bahwa forum pertemuan panel pakar ini selain untuk menyusun  Scientific Opinion dan Policy Brief juga dapat menjadi momen untuk mengesahkan laporan kajian risiko Aflatoksin pada Kacang Tanah. Para panel pakar diminta untuk menandatangani dokumen pengesahan.  Penyusunan Scientific Opinion dan Policy Brief direview bersama oleh panel pakar dan masih ada beberapa hal yang mesti diperbaiki. Setelah selesai, draft  Scientific Opinion dan Policy Brief akan disampaikan ke Manager Risiko dengan sebelumnya disampaikan dulu ke Komite Ilmiah untuk di review bersama kembali. 

 

INARAC

(Indonesia Risk Assessment Center)

Alamat

Gedung Rempah Lt. 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560

Social Media

Visitor

  • Pengunjung Online : 3
  • Pengunjung Hari Ini : 7
  • Pengunjung Minggu Ini : 534
  • Total Pengunjung : 14224

Maps

Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website INARAC Indonesia Risk Assessment Center?